MATERI
BAHASA INDONESIA SEMESTER 2
DALAM
RANGKA PENUGASAN MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM
D3 AKUNTANSI KELAS 2E-REGULAR
SAIDAH (14030148)
DOSEN
PENGAMPU:
Dra. IDDA AYU KUSRINI
M.Pd
POLITEKNIK
HARAPAN BERSAMA TEGAL
Jln.
Mataram No.9 Pesurungan Lor Tegal
Telp.
(0283)352000
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Segala
puji bagi Allah yang telah memberikan saya kemudahan sehingga dapat
menyelesaikan tugas ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan
sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah
curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Tugas ini dibuat dalam raangka untuk memenuhi tugas
yang diberikan dosen dan juga ini dibuat agar dibaca oleh pembaca dapat
memperluas ilmu tentang semua materi yang dalam Bahasa Imdonesia, yang saya
buat dari berbagai materi dari berbagai sumber.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen
bahasa Indonesia yaitu Ibu Dra. IDDA AYU KUSRINI M.Pd yang telah memberikan
kepada kita pengetahuan tentang ilmu Bahasa Indonesia dengan baik.
Semoga tugas ini dapat diterima oleh bu Ida dan bisa
membantu nilai saya dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Walaupun kumpulan tugas
ini memiliki banyak kekurangan. Maka dari itu saya membutuhkan kritik dan saran dari semua pihak
yang membangun. Terima kasih.
Tegal,
Penulis
BAB
I
PERANAN
BAHASA DAN FUNGDI BAHASA INDONESIA
A.
Pengertian Bahasa
Sampai
dengan abad XXI ini perkembangan ilmu bahasa Indonesia senagai bahasa nasional
dan bahasa Inggris sebagai bahasa internasiona sangat berperan sebagai sarana
komunikasi.
Dalam
bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukan perannya dalam berbagai
disiplin ilmu meleui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi.
Pada dasaranya inetraksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau
berjalan denagn baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sarana
komunikasibatasan atau penegertian BAHASA adalah sarana komunikasi antar anggota
masyarakat dalam menyamapaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
Komsepsi bahasa tersebut menunnjukan bahawa system lambing bunyi ijaran dan
lambang tulisan digunkan untuk berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan
akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan
kaidah-kaidah yang tertata dalam suatu system.
Kaidah bahasa dalam sistem tersebut mencakup
beberapa hal berikut.
1.
Sistem lambang yang
bermakna dapat dipahami dengan baik oleh
masyarakatnya.
2.
Berdasarkan kesepakatan
masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat
konvensional.
3.
Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat
manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer)
4.
Sistemlambang yang
terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu
menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak
terbatas dan sangat produktif.
5.
Sistem lambang itu
(fonemis) tidak sama dengan sistem lambang
6.
bahasa lain seperti sistem lambang
bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)
7.
Sistem lambang bahasa itu dibentuk
berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan
sistemlambang bahasa
lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu
bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.
B. Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa
bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai
bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara,
melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara,yaitubahasaMelayu.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara,yaitubahasaMelayu.
Perkembangan
dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan
Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye
Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan
ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin,
dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayutidakmengenaltingkattutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan Bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan BahasaIndonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayutidakmengenaltingkattutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan Bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan BahasaIndonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
C.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun.
Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. fungsi ekspresi dalam bahasa
2. fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi lebih memahami orang lain
3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik
6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun.
Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. fungsi ekspresi dalam bahasa
2. fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi lebih memahami orang lain
3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik
6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:
1. Fungsi
ekspresi
Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud :
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud :
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
2. Fungsi
Komunikasi
Fungsi
komunikasi merupakan fungsi bahasa yang
kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan
terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi
diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai
dengan baik bila ekspresi berterima, dengan kata
lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
3. Fungsi
integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat).
Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat).
Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
4. Fungsi
kontrol social
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami.
Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka.
Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi atau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.
Fungsi membentuk karakter diri
Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia.
5. Bahasa
sebagai sarana memahami orang lain
Untuk
menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti
dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa
dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis,
intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi
pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris,
flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi
pengembangan dirinya, dan lain – lain.
6. Bahasa
sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
7. Bahasa
sebagai sarana berfikir logis
Kemampuan
berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif,
sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran
secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang
dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis
merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif,
sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang
abstrak tersebut menjadi konkret.
8. Bahasa
membangun kecerdasan
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
9. Bahasa
mengembangkan kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
10.
Bahasa membangun karakter
Kecerdasan
berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik.
Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri
dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa
cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat
proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk
menulis suatu laporan.
11. Bahasa
Mengembangkan profesi
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
12. Bahasa
sarana menciptakan kreatifitas baru
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan
bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi
praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi
kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi
artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi
edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi
politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
D.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Kedudukan Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masingmasing seperti berikut:
Kedudukan Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masingmasing seperti berikut:
1. Bahasa
Persatuan
Bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.
Bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.
2. Bahasa
Nasional
Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1.Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2.Identitas nasional dimata internasional
3.Sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar budaya, dan
4. Pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.
Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1.Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2.Identitas nasional dimata internasional
3.Sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar budaya, dan
4. Pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.
3. Bahasa
negara
Bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
3. Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang
4. Fungsi bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK)
Bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
3. Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang
4. Fungsi bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK)
4. Bahasa
Baku
Bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
1. Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
4. Penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
1. Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
4. Penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkatregionalASEAN,dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahaasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif.
Bagaimana cara Anda melestarikan Bahasa
Indonesia sebagai alat
pemersatu bangsa?
Indonesia
adalah bangsa yang besar beraneka ragam suku bangsa ada disini mulai dari
sabang sampai merauke. 748 bahasa dari bermacam-macam daerah juga ada di negara
ini, setiap orang yang berasal dari setiap suku memiliki karakternya
masing-masing mulai dari adat, kebiasaan dan bahasa. Dalam bersosialisasi
dibutuhkan peran bahasa untuk memberi pengertian terhadap apa yang kita
ucapkan. Karena bangsa kita memiliki ratusan bahasa harus ada bahasa Negara
yang berperan sebagai alat pemersatu sebagai sarana percakapan yang digunakan
oleh orang dari berbagai macam suku bangsa untuk berkomunikasi.
Sebagai
contoh orang medan yang berasal dari suku batak ingin bertanya kepada
orang Madura karena tak tau bahasa Madura digunakanlah bahasa Indonesia dan
terjadilah komunikasi yang saling mengerti terhadap apa yang dibicarakan.
Disitulah fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang pemersatu.
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa melayu riau-johor kalau sekarang kepulauan riau
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa
kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak
awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa”
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya
Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau
maupun Semenanjung Malaya.
Bahasa
Indonesia dalam perjalanannya banyak menyerap dari bahasa asing, maupun daerah.
Peran penjajah sangat mempengaruhi pengunaan bahasa yang bercampur bahkan juga
ada yang sama dengan bahasa asli nya di Negara asal misalkan :bendera di
portugis yang kini Portugal juga disebut bendera.
Itu
bukti bahwa bahasa Indonesia menyerap dari berbagai macam bahasa mulai dari
portugis, belanda, arab, india (sansekerta), sampai bahasa dari berbagai macam
daerah di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu juga digunakan
dimedia-media nasional, pemerintahan, dsb. Bahasa sebagai bahasa pemersatu juga
diikrarkan oleh para pemuda masa lalu yang salah satu bunyi sumpah pemuda
berisikan “kami pemuda Indonesia mengaku berbahasa yang satu bahasa
Indonesia”.
Bahasa
Indonesia diresmikan pengunaanya pada saat proklamasi kemerdekaan sehari saat
konstitusi mulai berlaku. Sekarang ini banyak orang yang bersosilasi baik
dikantor, sekolah, maupun lingkungan sekitar memakai bahasa Indonesia utuk
mempersatukan walaupun asal suku mereka berbeda sebagai bangsa yang besar
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu sangat penting untuk
menyambungkan bahasa-bahasa lain dari berbagai daerah.
Tetapi
bahasa asal daerah jangan sampai punah untuk tetap menjaga bahasa asli
daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang beraneka ragam budaya. Persatuan bahasa digunakan untuk tetap menjaga
bangsa dari ancaman arus globalisasi untuk menunjukan jati diri bangsa
Indonesia. Karena semboyan bangsa Indonesia bhineka tunggal ika walaupun
berbeda tetap satu jua. Rakyat Indonesia harus bangga terhadap bahasanya
sendiri karena selain bahasa pemersatu, bahasa Indonesia juga sebagai simbol
Negara. Bukti bahwa rakyat Indonesia walaupun dari berbagai macam suku di
persatukan dengan bahasa. Selain itu bahasa Indonesia masuk kedalam bahasa yang
paling rumit di dunia dan warga Negara asing juga sudah mendunia banyak yang
belajar bahasa Indonesia bahkan di Australia bahasa Indonesia masuk kedalam
kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia yang baik dan harus tetap lestari sebagai
bahasa nasional dan bahasa pemersatu.
Jelaskan
peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah!
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah
disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa Indonesia mempunyai
kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia. Dalam peranannya
bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah sangatlah penting.
Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan tata bahasa Indonesia
yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah ialah
penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar. Dimana dalam
segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi penggunaan tanda
baca.
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.
Adapun manfaat penyusunan karya ilmiah
bagi penulis adalah berikut:
1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan.
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis.
5. Memperoleh kepuasan intelektual.
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.
1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan.
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis.
5. Memperoleh kepuasan intelektual.
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.
Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
E.
PERANAN BAHASA INDONESIA DALAM
KONSEP ILMIAH
Karya Tulis Ilmiah
Karya tulis ilmiah atau akademik menuntut kecermatan dalam penalaran dan bahasa. Dalam hal bahasa, karya tulis semacam itu (termasuk laporan penelitian) harus memenuhi ragam bahasa standar (formal) atau bukan bahasa informal atau pergaulan.Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahsa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ketaksaan atau ambigiutas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu.
Dengan
demikian, ragam bahasa karya ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa
yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya agar
karya tersebut dapt tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi
atau konteks saat karya tersebut diterbitkan. Masalah ilmiah biasanya
menyangkut hal yang sifatnya abstrak atau konseptual yang sulit dicari alat
peraga atau analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam
itu, diperlukan struktur bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan
gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan
cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terungkap dengan cermat
tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.
Penulisan ilmiah mrupakan sebuah karangan yang bersifat fakta atau real yang ditulis dengan menggunakan penulisan yang baik dan benar serta ditulis menurut metode yang ada.
Terdapat beberapa jenis penulisan ilmiah yang dapat di kategorikan sebagai berikut :
Penulisan ilmiah mrupakan sebuah karangan yang bersifat fakta atau real yang ditulis dengan menggunakan penulisan yang baik dan benar serta ditulis menurut metode yang ada.
Terdapat beberapa jenis penulisan ilmiah yang dapat di kategorikan sebagai berikut :
Ø Makalah
Karya tulis yang menyediakan permasalahan dan pembahasan sesuai dengan data yang telah di dapatkan di lapangan dengan objektif.
Ø Kertas Kerja
Pada umumnya kertas kerja hamper sama dengan makalah akan tetapi kertas kerja digunakan untuk penulisan local karya atau seminar serta lebih mendalam dari makalah.
Ø Laporan Praktik Kerja
Karya ilmiah yang memaparkan fakta yang di temui di tempat bekerja yang digunakan untuk penulisan terakhir jenjang diploma III (DIII).
Ø Skripsi
Merupakan karya ilmiah yang mengemukakan pendapat orang lain dan data yang telah di dapat di lapangan yang digunakan untuk mendapat gelar S1 :
1. Langsung (observasi lapangan)
2. Skripsi
3. Tidak langsung (studi kepustakaan)
Ø Tesis
Karya ilmiah yang bertujuan untuk melakukan pengetahuan baru dengan melakukan peneluitian penelitian terhadap hasil hipotesis yang ada.
Ø Disertasi
Karya tulis untuk mengungkap dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang realistis dan data yang relefan serta objektif.
Dalam menulis karya ilmiah sebaiknya menggukan kata-kata atau kalimat yang sesuai dengan kaidah dan bahasa yang penuturannya terpelajar dengan bidang tertentu, ini berguna untuk menghindari ketaksaan atau ambigu makna karna karya ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa penulisan karya ilmiah tidak mengandung bahasa yang sifatnya konstektual,
Oleh karena itu, pengajar perlu memperhatikan kaidah yang berkaitan dengan pembentukan istilah, Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) yang dikeluarkan oleh pusat pembinaan bahasa Indonesia merupakan sumber yang baik sebagai pedoman dalam memperhatikan hal-hal tersebut. Dan juga tanda baca yang tepat untuk di setiap kalimat yang dimuat dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ada yang menyebutkan beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam karya tulis ilmiah berupa penelitian yaitu :
1. Bermakna isinya
2. Jelas uraiannya
3. Berkesatuan yang bulat
4. Singkat dan padat
5. Memenuhi kaidah kebahasaan
6. Memenuhi kaidah penulisan dan format karya ilmiah
7. Komunikasi secara ilmiah
F. TANTANGAN
BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
Era
globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut
oara pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih
menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah
pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996),
globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan
udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke
berbagai negara.
Melihat
perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di
luar negeripun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52
negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language
Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk
Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999.
Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain
peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai
peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan
luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu,
tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang
eksternal. Tantangan internal berupa pengaruh negatif bahasa
daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan
eksternal datang dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa
Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan
penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
Mencermati
berbagai peluang dan tantang tersebut, memunculkan serangkaian pertanyaan
berikut.
1) Mampukah
bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah arus tarik-menarik dari
dua tantangan tersebut?
2) Apakah
peluang-peluang yang mendukung pembinaan bahasa Indonesia dalam mempertahankan
jati diri bahasa Indonesia?
3) Apa
saja tantangan-tantangan masa depan terhadap perkembangan bahasa Indonesia
dalam arus tarik-menarik tersebut?
4) Bagaimana
upaya penanggulangan terhadap tantangan-tantangan tersebut?
Berbagai
fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu
pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan
lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia
mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk
menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa
Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari
berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di
nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil
serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa
Melayu/Indonesia.
Sumber :
Yamilah, M. dan Samsoerizal, Slamet. BAHASA INDONESIA untuk pendidikan tenaga
kesehatan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC (HAL1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar